FAQ
-
Aplikasi Mobile JKN merupakan inovasi untuk kemudahan calon peserta atau peserta JKN-KIS, dengan memanfaatkan teknologi informasi yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN di Google Playstore atau Apps Store. Fitur-fitur dalam Apli...
-
Apabila kamar perawatan sesuai hak peserta penuh, maka peserta dapat dirawat di kelas perawatan satu tingkat lebih tinggi paling lama 3 (tiga) hari. Jika sebelum 3 (tiga) hari kelas perawatan sesuai hak peserta telah tersedia, maka peserta ...
-
Hak peserta JKN-KIS, yaitu: Menentukan FKTP yang diinginkan pada saat mendaftar Memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban serta prosedur pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mendapatkan kartu identitas p...
-
Mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta JKN-KIS kepada BPJS Kesehatan. Menghitung dan memungut iuran yang menjadi kewajiban pekerjanya melalui pemotongan gaji/ upah pekerja. Membayar dan menyetorkan iuran yang menjadi ...
-
Anggota keluarga yang ditanggung sebagai Peserta JKN-KIS tergantung pada jenis kepesertaannya sebagai berikut:1. Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Pusat, anggota keluarga yang dita...
-
Sesuai dengan amanat undang-undang, menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) adalah wajib. Perlu ada ketahui dan pahami, bahwa dalam kepesertaan JKN-KIS terdapat beberapa kategori atau jenis kepesertaan yang harus An...
-
Semua penduduk Indonesia WAJIB menjadi peserta JKN- KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan termasuk orang asing yang telah bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia dan telah membayar iuran, yang dibagi atas jenis kepesertaan sebagai berikut:...
-
Pengurangan peserta dan anggota keluarga yang terjadi karena peserta meninggal dunia, pernikahan atau perceraian memiliki mekanisme berbeda sesuai jenis kepesertaan. Berikut ini merupakan langkah dan syarat yang perlu dilakukan untuk mengurangi jumla...
-
Perubahan jenis kepesertaan dimungkinkan untuk peserta PBI menjadi PBPU atau sebaliknya, PPU menjadi PBPU atau sebaliknya dan PPU menjadi BP. 1. Syarat Perubahan Data A. Peserta PBI menjadi peserta PBPU Peserta PBI APBN dapat langsung meru...
-
Peserta PBPU/BP yang menginginkan perubahan kelas rawat, sekarang diberikan kemudahan tanpa harus menunggu 12 (dua belas) bulan terdaftar di kelas sebelumnya. Kelas perawatan peserta yang baru dapat diberlakukan secara langsung/realt...