Bagaimana Jika Kelas Perawatan Sesuai Hak Penuh?
- 13 Okt 2020
- 22 kali
-
Apabila kamar perawatan sesuai hak peserta penuh, maka peserta dapat dirawat di kelas perawatan satu tingkat lebih tinggi paling lama 3 (tiga) hari. Jika sebelum 3 (tiga) hari kelas perawatan sesuai hak peserta telah tersedia, maka peserta ditempatkan di kelas perawatan sesuai haknya.
Jika kenaikan kelas perawatan lebih dari 3 (tiga) hari dan masih tetap penuh, maka selisih biaya atas kenaikan kelas menjadi tanggung jawab Fasilitas Kesehatan atau berdasarkan persetujuan peserta jika dirujuk ke Fasilitas Kesehatan yang setara dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan.