Saat ini pemerintah kembali menggaungkan salah satu dari tiga prinsip protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, dan Menjaga Jarak (3M). Hal pertama yang ditekankan oleh pemerintah adalah pentingnya penggunaan masker.

Penggunaan masker memiliki peran besar dalam menurunkan risiko penularan COVID-19, yaitu hingga 50 persen. Namun, penggunaan masker harus dilakukan dengan benar dan didukung oleh protokol kesehatan yang lain seperti mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak fisik minimal satu meter.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan tidak henti-hentinya menyosialisasikan pentingnya penggunaan masker bagi masyarakat, disertai dengan cara penggunaan masker yang baik dan benar dengan kampanye Gerakan Pakai Masker Nasional.

Tidak hanya pemerintah, berbagai lembaga dan organisasi atau bahkan komunitas masyarakat itu sendiri gencar mengampanyekan pentingnya penggunaan masker di masa pandemic COVID-19 yang belum berakhir.

Salah satu organisasi masyarakat Islam terbesar di Indonesia yaitu Muhammadiyah menyerukan gerakan memakai masker untuk pencegahan COVID-19 lebih luas. Muhammadiyah melalui Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) melakukan pencanganan pencanangan gerakan memakai masker ini Muhammadiyah bekerja sama dengan komunitas Gerakan Pakai Masker (GPM) yang selama ini melakukan kampanye pemakaian masker di tengah-tengah masyarakat.

Ketua PP Muhammadiyah Agus Taufiqqurrahman menyampaikan bahwa kerja sama dengan GPM adalah gerakan saling membantu dalam rangka pencegahan dan penyebaran COVID-19 serta berbagi dengan masyarakat yang terdampak.

"PP Muhammadiyah berkomitmen untuk terus menggaungkan serta mengedukasi masyarakat untuk memakai masker," kata Agus.

Gerakan Pakai Masker (GPM) sendiri dibentuk di bawah naungan Perkumpulan Semua Peduli Bangsa (PSPB) yang bertujuan mengajak banyak orang untuk disiplin menggunakan masker dengan benar.

Ketua Komite Sponsor dan donatur Gerakan Pakai Masker Eric Martoyo mengatakan misi dari GPM ini menyasar masyarakat Indonesia secara luas pada umumnya dan menarget masyarakat yang ada di pasar tradisional khususnya.

"Target kampanye Gerakan Peduli Masker di pasar-pasar tradisional seluruh Indonesia," kata dia.

Menurutnya pasar tradisional merupakan tempat yang ramai dikunjungi oleh orang banyak dalam satu waktu dan biasanya sulit melakukan pembatasan jarak fisik dikarenakan ramainya pengunjung. Namun para pedagang harus tetap berjualan dan pembeli pun harus mendapatkan bahan pangan untuk kebutuhan sehari-hari.

Sambil tetap bekerja dan berdagang, masyarakat diharapkan tetap wajib memakai masker dan mengikuti protokol pencegahan penularan virus COVID-19 yang lainnya seperti menjaga jarak fisik dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

Dengan demikian pasar tradisional yang merupakan urat nadi perekonomian Indonesia tetap bisa beroperasi dan menjaga ekonomi bisa bergerak secara normal.

Menurut survei dari Badan Pusat Statistik mengungkapkan sebanyak 80 persen orang Indonesia sudah menggunakan masker dalam kesehariannya dan tinggal 20 persen orang yang belum.

Populasi masyarakat yang 20 persen tersebut memiliki potensi menjadi penularan virus SARS CoV 2 di masyarakat. Penularan COVID-19 di masyarakat sekarang ini terjadi dari orang ke orang di komunitas karena mobilitas yang cukup tinggi.

Oleh karena itu penggunaan masker harus ditekankan dengan benar kepada masyarakat mulai dari memilih jenis masker, memakainya dengan benar, melepas, dan cara membuangnya.

Selanjutnya, kampanye pemakaian masker dilanjutkan dengan kampanye besar kebiasaan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau dengan hand sanitizer dan dilanjutkan dengan kampanye besar menjaga jarak fisik.

 

Sumber: Media Info BPJS Kesehatan