BPJS Kesehatan Surakarta Perkuat Sinergi dengan Pemkab Wonogiri
Wonogiri, Jamkesnews – Dalam rangka menyukseskan Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kabupaten Wonogiri, BPJS Kesehatan Cabang Surakarta bersama Bupati Wonogiri beserta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Wonogiri, Selasa (20/10).
“Sebagai upaya mendukung tanggap Covid-19, pada tahun 2020 peserta yang menunggak dapat mengaktifkan kepesertaannya kembali dengan melunasi tunggakan iuran selama paling banyak enam bulan. Sisa tunggakan akan diberi kelonggaran pelunasan sampai dengan tahun 2021, agar status kepesertaannya aktif,” jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Rahmad Asri Ritonga pada kesempatan tersebut.
Dia mengatakan kebijakan Program Relaksasi Tunggakan Iuran peserta JKN-KIS diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Peserta JKN-KIS dapat mendaftar ke dalam program tersebut melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 dan kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Asri menambahkan, capaian kepesertaan Program JKN-KIS Kabupaten Wonogiri per 1 September 2020 mencapai 72,16 persen dari total penduduk 1.093.588 jiwa artinya 789.098 jiwa penduduk telah terdaftar. Rinciannya terdiri atas Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN sebanyak 413.824 jiwa, PBI APBD Provinsi sebanyak 8.130 jiwa, PBI APBD Kabupaten sebanyak 91.030 jiwa, Pekerja Penerima Upah (PPU) sebanyak 150.211 jiwa, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebanyak 102.542 jiwa dan Bukan Pekerja (BP) sebanyak 23.361 jiwa.
“Di tahun 2021, penduduk yang didaftarkan Pemerintah Daerah yang termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dialihkan ke PBI JK dengan konsep PBI tunggal. Sedangkan, penduduk yang didaftarkan Pemerintah Daerah non DTKS beralih ke PBPU yang didaftarkan Pemerintah Daerah sesuai skema iuran PBPU, yakni iuran Rp35.000 dapat ditanggung sebagian/seluruhnya oleh Pemerintah Daerah dan Rp7.000 ditanggung Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat,” katanya.
Sementara itu, Bupati Wonogiri, Joko Sutopo mengatakan komitmen Kabupaten Wonogiri dalam menyukseskan Program JKN-KIS dengan mengoptimalkan kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan.
“Kabupaten Wonogiri berkomitmen dalam pemenuhan anggaran APBD agar dapat memenuhi pembayaran iuran PBI APBD Kabupaten sampai dengan Desember 2020. Pemerintah Kabupaten Wonogiri senantiasa mengoptimalkan langkah-langkah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam kesehatan,” ujarnya. (ma/fe)