Berikan Pelayanan Prima di Masa Pandemi Covid-19, Anggota DPRD Singkawang Dukung Program PANDAWA
Singkawang, Jamkesnews – DPRD Kota Singkawang dukung langkah BPJS Kesehatan dalam mengimplementasi layanan tanpa tatap muka melalui Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA). Dengan layanan PANDAWA, diyakini dapat memberikan layanan yang optimal di tengah masa pandemi Covid-19 dan dapat memudahakna masyarakat untuk mengakses layanan kepesertaan JKN-KIS.
"Dengan adanya Program Pandawa merupakan terobosan baru dari BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, saya sangat mendukung sekali, apalagi sekarang sudah zaman teknologi, dimana semua kebutuhan apapun bisa melalui sistem online, sehingga memudahkan masyarakat," terang Anggota DPRD Kota Singkawang, Sitti Syamsiah Hutapea.
Sitti menerangkan sistem online PANDAWA memang lebih praktis dan lebih cepat dalam memberikan pelayanan. Program seperti ini sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat karena masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan untuk mendapatkan berbagai layanan yang tersedia melalui PANDAWA.
Sitti menambahkan dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, dengan adanya pelayanan program PANDAWA ini sangat efektif dan efisien demi menghindari kontak langsung atau kerumunan orang banyak. Demi kesehatan, kata Sitti, dirinya selalu menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kota Singkawang supaya tetap selalu menerapkan 4M.
"Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, demi kesehatan kita semua, dan bersama-sama kita berdoa semoga pandemi wabah Covid-19 ini segera berlalu," terangnya.
Di samping itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singkawang Desvita Yanni mengatakan pihaknya akan terus menghadirkan berbagai macam inovasi yang dapat diakses masyarakat di tengah masa Pandemi Covid-19. Hal itu, menurutnya, sebagai salah satu bentuk komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan kemudahan akses dan pelayanan yang optimal bagi peserta.
"PANDAWA merupakan layanan tanpa tatap muka dengan peserta, sehingga para peserta tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan. Tantangan tersendiri bagi BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di masa seperti sekarang ini yang mengharuskan kita meminimalisir kontak dengan orang lain demi mencegah penularan Covid-19,” ungkap Desvita.
Ia juga menerangkan bahwa layanan PANDAWA ini akan lebih memudahkan peserta dalam mengakses berbagai layanan BPJS Kesehatan hanya dengan aplikasi WhatsApp di smartphone peserta. Peserta wajib mengirimkan chat sesuai dengan format yang telah ditentukan, yaitu [Nama Pelapor - Nama Peserta - No. Kartu BPJS Peserta / No. KTP - No. Hp Peserta - Jenis Kode Layanan].
"Peserta akan diarahkan untuk memilih layanan yang diinginkan, sebelumnya peserta diminta mengisi format yang sudah ditentukan dan kemudian dapat mengirimkannya ke nomor 0821 58537 067. Layanan ini hanya akan diproses dan dibalas saat jam kerja mulai dari pukul 8 pagi sampai jam 2 siang waktu setempat. Semoga dengan hadirnya layanan PANDAWA ini dapat membantu peserta mengakses layanan kepesertaan JKN-KIS," tutup Desvita. (FR/hs)