Pasuruan, Jamkesnews - Ratusan perwakilan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dari Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Probolinggo sepakat lanjutkan kerjasamanya dengan BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan. Ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan Sosialisasi antara BPJS Kesehatan dengan ratusan FKTP tersebut.
“Fasilitas kesehatan harus memahami isi perjanjian kerja sama, hak dan kewajiban, ruang lingkup pelayanan kemudian bagaimana tarifnya serta jadwal,” ujar Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer (PMP) BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Emmy Riung Panjaitan, Selasa (14/01).
Ia menambahkan bahwa terdapat beberapa poin kerja sama tambahan saat ini, sehingga sepatutnya diadakan sosialisasi terlebih dulu agar FKTP siap dalam menjalankan kewajibannya sesuai dengan regulasi yang ditetapkan.
“Ya, ada poin tambahan untuk tahun ini. Poinnya tentang audit rujukan. Sudah tercantum di lembar perjanjian kerja sama, dan sudah kami sosialisasikan juga. Harapannya tentu untuk peningkatan kualitas layanan agar lebih profesional ya. Karena kalau ranahnya sudah non-spesialistik, mau tidak mau harus selesai di FKTP karena lingkup pelayanannya memang di sana. Ini juga sekaligus menekan angka rujukan bila kasusnya tak perlu sampai di rumah sakit,” ujar Emmy.
Emmy menilai bahwa sudah banyak FKTP yang melakukan pengembangan untuk peningkatan kualitas pelayanan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Ini kembali lagi pada kepatuhan dari masing-masing FKTP atas apa yang disepakati dalam perjanjian kerja sama,” terang Emmy.
Salah satu peserta sosialisasi yang juga dokter umum, Dwinarti Arthawardani, mengungkapkan jika sosialisasi ini amat membantu dirinya. Menurutnya, hal ini seperti ini akan lebih mudah diingat bagaimana isi dari perjanjian kerja samanya.
“Alhamdulillah, dengan penandatanganan dan ada sosialisasi tentang isi dari PKS kita jadi lebih paham. Karena kan biasanya kita hanya tanda tangan tanpa tahu isinya. Dan hari ini kita juga bisa langsung bertanya apa saja yang belum mengerti kepada narasumber sehingga praktik di lapangan nantinya bisa sesuai regulasi. Saya melihat juga ada beberapa pengembangan dari tahun sebelumnya dimana yang pasti ini sebagai langkah maju untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Dari saya pribadi siap untuk melanjutkan pelayanan baik yang sudah berjalan,” ungkapnya. (ar/vn)