Klaten, Jamkesnews – Menginjak tahun ketujuh implementasi Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan senantiasa berinovasi untuk memberi kemudahan bagi peserta JKN-KIS. Salah satu inovasi yang dikembangkan yaitu simplifikasi Hemodialisis (HD) melalui penggunaan sidik jari atau finger print pasien HD.
Jika sebelumnya pasien HD harus mengantri di bagian pendaftaran rumah sakit kemudian mengantri lagi di poli HD sebelum mendapat pelayanan, maka kini pasien HD cukup langsung menggunakan finger print yang sebelumnya telah direkam di poli HD dan pasien dapat langsung dilayani, tanpa harus ke bagian pendaftaran. Penggunaan finger print pun lebih menghemat waktu sehingga memotong waktu tunggu pasien.
Penggunaan sistem finger print ini juga akan memangkas prosedur administrasi karena pasien HD tidak perlu lagi kembali ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk memperpanjang rujukan setiap tiga bulan sekali.
Salah satu pasien HD yang merasakan manfaat dari simplifikasi HD ini adalah Suwanti (55). Ia telah rutin melakukan hemodialisis selama delapan tahun di Rumah Sakit Umum Islam Klaten. Ia pun bersyukur dengan adanya finger print ini ia tak perlu lagi lama mengantri.
“Kalau dulu harus antri dua kali, di depan (pendaftaran) dan di poli HD, kalau sekarang cukup sekali di poli HD, itupun tidak lama, tidak sampai sepuluh menit. Cepat karena cukup menempelkan jari setelah itu langsung dilayani. Sekarang lebih enak karena tidak perlu lagi kembali ke FKTP untuk minta rujukan. Semuanya serba mudah,” ujar Suwanti di tengah-tengah menjalani proses hemodialisis (14/01).
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan Cabang Boyolali, Niyan Lestari mengungkapkan bahwa dengan sistem finger print ini kepastian pelayanan kesehatan dapat lebih dijamin karena data pasien yang terekam adalah data peserta JKN-KIS yang bersangkutan sehingga meminimalisir penyalahgunaan manfaat JKN-KIS oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Tujuh rumah sakit mitra BPJS Kesehatan Cabang Boyolali yang memberi pelayanan hemodialisa kesemuanya telah menerapkan sistem finger print ini. Kami juga telah melakukan sosialisasi ke rumah sakit bahwa untuk ke depannya pasien HD tidak perlu lagi memperpanjang rujukan ke FKTP setiap tiga bulan, kecuali apabila pasien HD juga dirujuk ke poli lain. Simplifikasi HD ini kami terapkan demi memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pasien HD,” ujar Niyan. (ma/is)