Cimahi, Jamkesnews - BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan kemudahan dalam mengakses layanan kepesertaan melalui aplikasi kepada seluruh peserta JKN-KIS. Dengan hadirnya aplikasi Elektronik Data Badan Usaha (e-Dabu) Mobile, BPJS Kesehatan Cabang Cimahi mengadakan kegiatan sosialisasi atas aplikasi e-Dabu Mobile tersebut kepada para (PIC) ataupun para HRD badan usaha di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, Selasa (29/09).

Kepala Bidang Pengawasan, Pemeriksaan, dan Perluasan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Cimahi Bina Hermawan menyampaikan bahwa aplikasi e-Dabu Mobile bertujuan untuk memberikan layanan akses yang mudah dan praktis kepada penggunanya, khususnya perusahaan atau badan usaha yang memiliki pekerja dalam jumlah yang cukup besar. Selain itu, diluncurkannya aplikasi tersebut sebagai bentuk upaya BPJS Kesehatan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

“Dengan aplikasi ini, PIC badan usaha dapat mengakses informasi kepesertaan perusahaannya di mana saja dan kapan saja. Tidak memerlukan komputer dan dapat dilakukan di rumah atau dari kantor masing-masing. Cukup hanya dengan menggunakan ponsel saja, sehingga tidak perlu ke Kantor BPJS Kesehatan, ini sebagai salah satu upaya kami dalam pencegahan penularan virus,” ujar Bina.

Bina menjelaskan, keunggulan e-Dabu Mobile ini salah satu yang utama adalah mampu memproses perubahan data tanpa perlu persetujuan (approval) dari BPJS Kesehatan, bisa melihat rincian tagihan iuran, ada tampilan e-ID serta pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta.

“Aplikasi e-Dabu Mobile ini memiliki lima fitur yaitu fitur Cek Peserta, Fitur Riwayat pembayaran, Fitur Data Mutasi, Fitur Tren Pembayaran dan Fitur Konten Kesehatan. Semua fitur dapat diatur badan usaha sesuai kebijakan masing-masing, akan tetapi untuk penambahan maupun pengurangan peserta harus melalui Edabu yang berada di PC komputer,” tambah Bina.

Sementara itu, salah satu HRD perusahaan yang turut hadir dalam sosialisasi Indah Rahmawati, memberikan apresiasi atas penyelenggaraan sosialisasi yang diselenggarakan BPJS Kesehatan ini. Pada kesempatan tersebut, ia langsung mencoba membuka aplikasi tersebut. Menurutnya, e-Dabu Mobile sangat bermanfaat meringankan pekerjaan badan usaha.

"Sangat bersyukur sekali ya bisa mengikuti kegiatan yang sangat bermanfaat ini. Jadi ketika nanti sudah diimplementasikan di kantor masing-masing tidak bingung lagi. Dan salah satu fitur yang saya apresiasi adalah fitur cek peserta, karena fitur ini dapat meyakinkan kami dalam hal penonaktifkan peserta setiap bulannya. Sekarang kami bisa mengecek melalui aplikasi e-Dabu Mobile ini," kata Indah.

Dengan adanya inovasi yang dihadirkan BPJS Kesehatan, Indah berharap akan muncul inovasi-inovasi BPJS Kesehatan lainnya yang dapat terus mempermudah badan usaha dalam mendapatkan informasi dalam Program JKN-KIS tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan,” tutup Indah. (BS/dh)