Gandeng Pegadaian, BPJS Kesehatan Cirebon Jalin Kerja Sama Ringankan Beban Peserta Menunggak
Kota Cirebon, Jamkesnews – BPJS Kesehatan Cabang Cirebon resmi menjani kerja sama dengan PT Pegadaian (Persero) Cirebon melalui perjanjian kerja sama tentang penyediaan fasilitas cicilan tanpa biaya melalui pegadaian untuk pembayaran iuran bagi peserta JKN-KIS. Dengan adanya kerjasama yang dijalin, peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang tersebar di wilayah Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Indramayu dapat memperoleh berbagai kemudahan untuk membayar tunggakan iuran.
Deputi Bisnis Area Cirebon PT Pegadaian (Persero) Dwi Santoso menjelaskan bahwa terdapat program pinjaman tanpa bunga kepada Peserta JKN-KIS yang ingin melunasi tunggakan iuran. Apabila peserta memiliki keterbatasan keuangan untuk melakukan pembayaran, Peserta JKN-KIS dapat mengajukan pinjaman kepada PT Pegadaian (Persero). Adapun beberapa Program yang dapat dimanfaatkan oleh Peserta JKN-KIS yaitu Program Gadai Peduli yang berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2020 dan Program KCA Prima.
“Ada Program Gadai Peduli berupa pinjaman bebas bunga 0%, dan Program KCA Prima untuk pinjaman di bawah Rp 500.000 serta ada program free administrasi yang diperuntukkan bagi Peserta JKN-KIS untuk membayar tagihan iuran ataupun tunggakan iuran dengan langsung dibayarkan melalui Virtual Account Peserta JKN-KIS yang bersangkutan,” ungkap Dwi Santoso.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Budi Setiawan menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama yang dijalin. Adanya beberapa program yang dikerjasamakan sejalan dengan kebijakan dari Pemerintah tentang Relaksasi Tunggakan Iuran yang saat ini sedang gencar dikampanyekan oleh BPJS Kesehatan. Secara umum mekanisme relaksasi pelunasan tunggakan iuran melalui pegadaian ini nantinya juga akan dibantu oleh Kader JKN di wilayah BPJS Kesehatan Cabang Cirebon dalam hal menyebarluaskan informasi kemudahan melunasi tunggakan iuran.
“Peserta dapat mengajukan pinjaman kepada PT Pegadaian (Persero) untuk membayar tunggakan iurannya, sehingga status kepesertaan dapat aktif. Seluruh prosesnya sendiri akan didampingi dan dibantu oleh Kader JKN sesuai wilayah binaannya masing-masing,” ucap Budi.
Dengan adanya kerja sama yang dijalin, Budi berharap dapat semakin mempermudah Peserta JKN-KIS ketika akan melakukan pembayaran tunggakan iuran.
“Kita tidak pernah tahu kapan datangnya sakit. Dengan status kepesertaan aktif akan memberikan rasa tenang.” ujar Budi. (kh/bm)