Pasuruan, Jamkesnews – BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan mengajak Kader JKN menyebarkan informasi tentan program Relaksasi Iuran dan Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) kepada masyarakat. Hal ini berkaitan dengan adanya Pandemi Covid 19 yang berdampak mulai dari faktor ekonomi hingga kesehatan. Tak hanya itu masyarakat pun dibatasi ruang geraknya demi menekan angka penyebaran Covid–19.

“Dengan jumlah Kader JKN yang berada di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan harapan kami informasi terkait program Relaksasi Tunggakan, dapat terus tersampaikan dan dimanfaatkan oleh peserta JKN-KIS yang menunggak lebih dari 6 bulan. Jangan tunggu sakit terlebih dahulu, karena untuk menghindari denda pelayanan kesehatan dikemudian hari. Pendaftarannya sangat mudah, peserta JKN-KIS bisa langsung mengakses aplikasi Mobile JKN pada smartphonenya. Jika ada pertanyaan bisa menghubungi Care Center 1500400 ataupun Kader JKN yang lebih dekat di tengah–tengah masyarakat,” ujar Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Dian Georcin Natalia pada Jumat (16/10).

Kader JKN sebagai kepanjangan tangan atau mitra BPJS Kesehatan yang lebih dekat dengan masyarakat. Harapannya lebih optimal dalam memberikan informasi apa saja yang baru terkait program JKN – KIS, mengingatkan untuk bayar iuran tepat waktu dan pertanyaan seputar BPJS Kesehatan.

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga menitipkan informasi penting kepada para Kader JKN terkait PANDAWA. Kanal ini diharapkan mampu mempermudah peserta JKN – KIS untuk mengakses pelayanan BPJS Kesehatan secara online. Pada situasi pandemi seperti saat ini kanal layanan non tatap muka seperti PANDAWA mampu menekan angka kunjungan di kantor. BPJS Kesehatanpun telah menggaungkan informasi PANDAWA melalui media – media pemberitaan, harapannya melalui Kader JKN informasi ini lebih tersalurkan kepada masyarakat.

“Kami mengharap dengan bantuan bapak ibu kader JKN ini informasi terkini dapat tersalurkan dengan baik pada masyarakat. PANDAWA dapat diakses pada hari kerja pukul 08.00 – 15.00 WIB untuk BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan dapat menghubungi nomor layanan 089508077758 melalui Whatsapp. Peserta tidak lagi datang ke kantor cukup chat saja untuk akses layanan yang dibutuhkan. Adapun 10 layanan yang dapat diakses pada PANDAWA ini,” imbuh Dian, sapaan akrabnya.

Adanya program baru ini telah dirasakan manfaatnya oleh  peserta termasuk Subandi (57) warga Nguling, Kab. Pasuruan. Dirinya mengaku dengan hadirnya program relaksasi ini sangat membantu dan meringankan untuk pembayaran tunggakan yang ia miliki.

“Saya tahu ada program relaksasi ini awalnya dari Kader JKN, saya sangat antusias karena meringankan dimasa saat ini, daftar dan prosesnya dibantu oleh Kader JKN. Alhamdulillah kartu JKN – KIS saya bisa digunakan kembali, dan pastinya cicilan yang sudah saya ajukan harus rutin dibayarkan. BPJS (kesehatan) ini sangat membantu sekali, karena corona apa- apa susah. Kalau tidak ada program ini mungkin tunggakan saya tetep saja menggulung dan saya harus memutar otak cari uang bayar langsung sekian juta itu,” Tutup subandi. (ar/gt)

Trending News

MEDIA SOSIAL RESMI