Biak, Jamkesnews-  BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor mengadakan Coffee Morning bersama pihak media se-Kabupaten Biak Numfor, Selasa (14/10). Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor, Budi Sukwara menjelaskan bahwa Program Relaksasi Tunggkan Iuran merupakan alternatif bagi peserta JKN KIS yang menunggak agar status kepesertaannya bisa tetap aktif.

“Program Relaksasi Tunggakan Iuran adalah program cicilan yang diperuntukkan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau dikenal sebagai peserta mandiri serta badan hukum yang menunggak lebih dari 6 bulan. Melalui program ini, kartu JKN-KIS peserta bisa langsung aktif setelah membayar cicilan selama 6 bulan pertama ditambah 1 bulan berjalan," jelasnya.

Ia pun menegaskan bahwa Program Relaksasi Tunggakan Iuran bukanlah program pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran peserta, namun hanya keringanan mencicil tunggakan. Menurutnya, banyak masyarakat yang salah kaprah dengan berita yang beredar sehingga diharapkan masyarakat untuk cermat dalam menerima informasi.

Budi menambahkan, agar bisa terdaftar dalam program tersebut, masyarakat bisa mengunjungi kanal-kanal BPJS Kesehatan seperti aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500400 dan Kantor Cabang BPJS Kesehatan. Karena relaksasi merupakan program khusus, waktu pendaftarannya pun terbatas. Untuk pendaftaran peserta sendiri hanya berlangsung hingga 31 Desember 2020 dan proses pencicilan hingga 31 Desember 2021.

“Jika ada peserta relaksasi menunggak kembali, masih diperbolehkan untuk mengajukan pendaftaran ulang selama tahun 2020 jika memiliki sisa tunggakan lebih dari 6 bulan.  Untuk persyaratannya, peserta cukup membawa kartu JKN KIS dan KTP peserta yang besangkutan guna melakukan konfirmasi," jelas Sukwara.

Salah satu peserta JKN-KIS, Jerry mengungkapkan sangat terbantu dengan adanya Program Relaksasi Tunggakan Iuran dari BPJS Kesehatan. Bagi Jerry, program tersebut sangat penting untuk memberikan kepastian perlindungan jaminan kesehatan baik untuk diri sendiri maupun keluarga.

“Inilah program yang ditunggu-tunggu bagi sebagian besar peserta JKN-KIS yang menunggak, apa lagi di masa pandemi seperti ini. Banyak yang tidak pasti terutama pemasukan kami tiap bulan. Ada beberapa kerabat yang tidak mampu membayar tunggakan karena pemasukan yang serba pas-pasan. Jadi, kami berterima kasih kepada pemerintah yang berinisiatif dan peka terhadap keperluan masyarakatnya,” kata Jerry. (TR/hs)

Trending News

MEDIA SOSIAL RESMI