Palopo, Jamkesnews – Sebagai wujud bantuan kepada masyarakat khususnya dimasa pandemi Covid-19, banyak lapisan masyarakat yang terdampak dari sisi ekonomi, BPJS Kesehatan hadir dengan meluncurkan program Relaksasi Tunggakan yang diperuntukan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU).

“Selama masa pandemi, banyak masyarakat yang terdampak kemampuan finansialnya, sehingga ikut berimbas kepada menurunnya tingkat kemampuan membayar iuran JKN-KIS. Oleh karena itu BPJS Kesehatan menghadirkan Program Relaksasi Iuran yang diharapkan dapat meringankan beban peserta dalam masa sulit ini,” jelas Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Palopo Desi Adriani Lubis, Selasa (29/09).

Desi menjelaskan bahwa program ini diberikan sampai dengan Desember 2020 bagi peserta PBPU dan PPU BU yang memiliki tunggakan lebih dari 6 bulan, dengan ketentuan besaran tunggakan yang dibayarkan paling sedikit 6 bulan tunggakan dan cukup ditambahkan pembayaran iuran bulan berjalan untuk mengaktifkan kembali status kepesertaan peserta. Sementara itu, sisa tunggakan dapat dilunasi dengan cara dicicil paling lambat sampai Desember 2021.

“Bagi peserta PBPU dapat mendaftarkan diri dengan langsung datang ke kantor cabang terdekat. Tapi kalau peserta ragu untuk keluar rumah dikarenakan masa pandemi seperti sekarang, peserta juga bisa mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400. Untuk peserta PPU BU pendaftarannya melalui aplikasi e-Dabu,” terang Desi.

Dihubungi secara terpisah, Rahmat Taufiq (30), warga Kota Palopo yang sudah mengikuti Program Relaksasi Iuran, mengatakan bahwa ia sangat terbantu. Bagi Rahmat yang hidupnya hanya bergantung dari hasil panen, program cicilan tunggakan iuran ini sangat meringankan bebannya untuk bisa kembali mendapatkan hak pelayanan kesehatan.

“Saya dengan istri terdaftar di kelas II dan sudah menunggak 12 bulan. Saat tahu ada program cicilan tunggakan dari BPJS Kesehatan, saya langsung mendaftar lewat Kantor BPJS Kesehatan Cabang Palopo karena saya tidak mampu melunasi langsung tunggakan yang nilainya sudah jutaan sementara kami merasa sudah butuh kepastian jaminan kesehatan di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang. Cicilan iuran yang saya bayarkan sudah berjalan 3 bulan. Sangat bersyukur sekali ada program cicilan seperti ini,” ungkap Rahmat. (nu/va)