Kebumen, Jamkesnews – Pelayanan Administrasi melalui Aplikasi WhatsApp (PANDAWA) adalah inovasi terbaru dari BPJS Kesehatan yang bertujuan untuk mengurangi adanya tatap muka langsung antara peserta dan petugas BPJS Kesehatan. Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kebumen, Wahyu Giyanto menjelaskan keunggulan PANDAWA yang dapat digunakan dari rumah saja.

“Inovasi peningkatan layanan masih terus kita upayakan untuk kemudahan peserta JKN-KIS. Optimalisasi aplikasi Whatsapp yang hampir dimiliki oleh setiap pengguna smartphone menjadi pertimbangan kami meluncurkan PANDAWA ini. Layanan di kantor yang meliputi pendaftaran, perubahan data, penambahan anggota, pelaporan kematian, perbaikan data dapat seluruhnya dilakukan melalui aplikasi Whatsapp masing-masing peserta," jelas Wahyu, Kamis (24/09).

Wahyu mengungkapkan bahwa peserta yang hendak melakukan layanan menggunakan PANDAWA ini diwajibkan untuk mengetik format layanan yaitu nama pelapor, nama peserta yang hendak dilakukan proses layanan, nomor KIS / NIK KTP, nomor handphone, dan kode layanan yang akan dipilih. Selanjutnya admin PANDAWA akan memproses dan peserta tinggal mengikuti petunjuk yang muncul melalui pesan chat.

Peserta JKN-KIS segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) asal Kebumen, Aries (39), mengungkapkan kemudahan yang dihadirkan ini menjadikan peserta JKN-KIS tidak perlu repot datang ke kantor, terlebih saat masa pandemi Covid-19 yang mewajibkan masyarakat untuk lebih banyak di rumah saja.

"Layanan yang ditawarkan pun sama persis layanan yang dilakukan di kantor sehingga hanya melalui aplikasi Whatsapp saja saya dapat menambahkan kepesertaan JKN-KIS anggota keluarga saya dengan mudah. Harapan kami untuk Program JKN-KIS dapat terus ditingkatkan," ungkap Aries. (ma/rz)

(ma/rz)