Pemkot Pekalongan Bakal Daftarkan Warga Tak Mampu yang Belum Terjamin JKN-KIS
Pekalongan, Jamkesnews - BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan bersama dengan pemangku kepentingan utama di Kota Pekalongan mengadakan rapat terbuka melalui forum kemitraan yang digelar di Kantor Pemerintah Kota Pekalongan, Jumat (18/09). Kegiatan tersebut membahas evaluasi pelaksanaan Program JKN-KIS di Kota Pekalongan, salah satunya adalah pembaruan data peserta yang rutin dilakukan mengingat data kepesertaan Program JKN-KIS yang sangat dinamis.
"Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tidak masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), akan dilakukan penonaktifan terhadap kepesertaan JKN-KIS mereka. Namun peserta dapat dijamin kembali dengan mendaftarkan diri dan keluarganya ke Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan setempat agar menjadi peserta yang didaftarkan dan iurannya dijamin Pemerintah Daerah,” ucap Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pekalongan Niken Sawitri.
Niken menambahkan, masih terdapat penduduk yang seharusnya didaftarkan sebagai PBI tetapi tidak masuk dalam data terpadu, dan melalui koordinasi dengan kedinasan terkait ini BPJS Kesehatan optimis data tersebut tervalidasi demi memastikan seluruh penduduk yang tidak mampu dapat masuk menjadi peserta PBI yang di daftarkan dalam program JKN-KIS.
“Selanjutnya data tersebut telah diusulkan ke Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial Kota Pekalongan untuk masuk dalam Data Terpadu yang ditetapkan Kementrian Sosial,” terang Sekretaris Daerah Sri Ruminingsih.
Sri menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Pekalongan telah melakukan cleansing data sebanyak kurang lebih 29.000 jiwa yang berada di luar DTKS kemudian diusulkan ke DTKS untuk menjadi PBI.
“Pengajuan data penduduk agar menjadi DTKS masih dalam proses. Pemerintah Kota Pekalongan akan mendaftarkan warga yang tidak mampu menjadi PD Pemda dengan harapan komitmen UHC Kota Pekalongan dapat tercapai," tegas Sri.
(ma/ey)