Cianjur, Jamkesnews –  Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sejak tahun 2014 semakin diperkuat dengan jalinan komunikasi dan koordinasi antara BPJS Kesehatan dan berbagai pihak yang terus berupaya untuk selalu berkembang dalam memberikan kontribusi yang positif terhadap pelaksanaan program ini.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi Yudhi Wahyu Cahyono dalam acara pertemuan penguatan pelayanan kesehatan di Cianjur, Kamis (17/09). Yudhi mengatakan bahwa dalam meningkatkan pelayanan kepada peserta JKN-KIS adalah tugas bersama, pelayanan kepesertaan sampai dengan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang harus di upayakan yang terbaik.

“Meningkatkan kolaborasi terbaik dari berbagai pihak terkait dengan fungsi serta perannya masing-masing akan menciptakan Progam JKN-KIS yang semakin berkemanfaatan, dapat dipertanggungjawabkan, yang bertujuan tidak lain untuk meningkatkan kepuasan peserta," ungkap Yudhi.

Yudhi menilai bahwa salah satu yang menjadi titik tumpu dalam pemberian layanan kesehatan adalah seluruh pihak harus mendukung mengoptimalisasikan pelayanan terhadap Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebagai garda terdepan pemberi layanan. Ia menilai, sebagai gatekeeper dalam alur berjenjang pelayanan peserta Program JKN-KIS, FKTP sangat berperan karena pelayanan kesehatan baik di Puskesmas maupun klinik merupakan pelayanan kesehatan non spesialistik serta rawat inap tingkat pertama sesuai dengan indikasi medis peserta.

Sejalan dengan hal tersebut dan untuk selalu update dalam perkembangan kemajuan teknologi informasi saat ini, Yudhi menyebut BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN telah menyuguhkan fitur baru yaitu fitur konsultasi kesehatan langsung dengan dokter di FKTP peserta terdaftar. Fitur tersebut hadir dalam bentuk chat room yang dapat dimanfaatkan peserta untuk berkomunikasi langsung untuk mengutarakan keluhan medis yang dirasakan.

"Kami juga meberikan kemudahan akses bagi peserta JKN-KIS yang ingin berkomunikasi langsung dengan dokter dengan menghadirkan fitur baru dalam aplikasi Mobile JKN, yaitu fitur konsultasi dokter. Peserta JKN-KIS dapat memanfaatkan fitur tersebut untuk berkonsultasi terkait keluhan yang dirasakan tanpa harus datang ke faskes," tambah Yudhi.

Fitur terbaru ini disambut baik oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur Frida Laila Yahya. Menurutnya, dengan adanya fitur tambahan tersebut dapat mendukung pula pada fungsi promotif dan preventif yang selalu diupayakan impementasinya di FKTP.

“Pelayanan di FKTP merupakan tulang punggung pelayanan kesehatan masyarakat, sehingga diperlukan berbagai upaya penguatan, antara lain peningkatan kompetensi sumber daya manusia serta sarana prasarana," ujar Frida.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan pula evaluasi terhadap distribusi KIS peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dan dukungan Pemerintah Daerah untuk mempercepat proses verivali Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sesuai peran dan fungsi dari instansi terkait, sebagaimana tertuang didalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Kementerian yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementeria Sosial dan Kementerian Kesehatan agar validitas data peserta tersebut lebih akurat dan tepat sasaran. (BS/ne).