Gorontalo, Jamkesnews – Seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Gorontalo beserta BPJS Kesehatan berkomitmen untuk mewujudkan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk yang ada di Provinsi Gorontalo. Hal ini dilakukan dengan melakukan penandatanganan perihal Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara bersama antara Pemerintah Provinsi beserta seluruh Pemerintah Kota dan Kabupaten di wilayah Gorontalo dengan BPJS Kesehatan perihal penduduk yang akan didaftarkan untuk kepesertaan tahun 2021, pada Selasa (22/12).

Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim pada kegiatan tersebut menyampaikan, bidang kesehatan adalah program unggulan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo sejak tahun 2014. Pihaknya telah mengintegrasikan masyarakat yang terdaftar pada Program Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta) kedalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS).

“Dari program kesehatan kami sudah menyiapkan senilai 52 Milyar untuk mendukung Program Jaminan Kesehatan atau JKN-KIS di Provinsi Gorontalo, nantinya akan ada total sebanyak 90ribuan masyarakat yang akan didaftarkan,” ungkap Idris.

Di tempat yang sama Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Kota atas komitmenya untuk mencapai tingkat kepesertaan Universal Health Coverage (UHC).

“Saya memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota yang mempunyai komitmen finansial apabila sakit kepada penduduknya, hari ini dilakukan penandatanganan yang menunjukkan bahwa tahun 2021 Bupati, Walikota dan Gubernur akan bersama-sama menambah jumlah peserta yang terdaftar,” ungkap Andayani.

Andayani juga berharap Gorontalo menjadi Provinsi pertama yang mencapai UHC 100%, karena diketahui saat ini UHC masih 83% dan tahun 2021 ditargetkan diatas 95%.

“Kalau pendataan dilakukan dengan baik kemudian akan menjadi sumber data yang digunakan oleh siapapun juga maka masyarakat atau penduduk Provinsi Gorontalo menjadi peserta JKN itu yang diharapkan,” tambah Andayani.

Pada kesempatan yang sama juga diberikan penghargaan kepada badan usaha di wilayah Provinsi Gorontalo yang patuh dalam pendaftaran, pelaporan data dan pembayaran iuran, yang diberikan langsung oleh Wakil Gubernur Idris Rahim dan Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari. (iu/yf)