7.000 Warga Dapat Jaminan Kesehatan dari Pemkab Nduga
Wamena, Jamkesnews - Untuk memberikan kepastian jaminan kesehatan kepada seluruh penduduk di wilayah Kabupaten Nduga, BPJS Kesehatan Cabang Wamena melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dengan Bupati Nduga, Rabu (17/02). Kepala BPJS Kesehatan Cabang Wamena Freda Yanne Imbiri mengatakan bahwa jumlah penduduk Kabupaten Nduga saat ini mencapai 109.565 jiwa, sedangkan penduduk yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dari segmen APBN adalah sebanyak 82.107 jiwa.
"Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama ini, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Nduga telah mendaftarkan penduduknya sebanyak 7.000 jiwa menjadi peserta JKN-KIS per Maret 2021. Harapan kami, komitmen pemerintah daerah setempat dapat memacu daerah lainnya untuk ikut bergerak mendaftarak warganya ke dalam Program JKN-KIS," katanya.
Kedua belah pihak bersama-sama menyepakati penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan jangka waktu selama 10 bulan, terhitung mulai tanggal 1 Maret sampai dengan 31 Desember 2021. Terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini, pihak BPJS Kesehatan telah melakukan koordinasi secara rutin dengan Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Nduga. Untuk masyarakat Kabupaten Nduga yang terdata dalam DTKS berjumlah 21 jiwa, Non DTKS berjumlah 47 jiwa, sehingga total keseluruhan yakni 68 jiwa. Data Kepesertaan PBPU dan BP Pemda yang rencananya akan diintegrasikan ke Jamkesda adalah sejumlah 10.000 jiwa.
"Kami sangat mengapresiasi atas dukungan yang diberikan oleh pihak BPJS Kesehatan. Adanya Program JKN-KIS ini dapat menjawab keresahan masyarakat di Kabupaten Nduga dalam hal penjaminan layanan kesehatan. Kami dari Pemerintah Daerah Kabupaten Nduga mengharapkan agar setiap penduduk di Kabupaten Nduga baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat dapat ter-cover ke dalam Program JKN-KIS, "ungkap Bupati Kabupaten Nduga, Wentius Nimiangge. (TR/ds)