Jakarta, Jamkesnews - Dengan ditetapkannya Keputusan Presiden RI Nomor 37/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Kesehatan Masa Jabatan Tahun 2021 - 2026 tanggal 19 Februari 2021, Presiden RI Joko Widodo melantik jajaran Direksi BPJS Kesehatan baru pada Senin (22/02). Dengan demikian, kepemimpinan baru di organisasi penyelenggara jaminan sosial kesehatan tersebut resmi berjalan.

“Kami siap meneruskan langkah BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta JKN-KIS. Tak lupa kami juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya bagi para Direksi BPJS Kesehatan yang telah purna tugas. Terima kasih atas kontribusi dan dedikasi yang begitu besar dalam memimpin BPJS Kesehatan mengelola Program JKN-KIS,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti usai dilantik, Senin (22/02).

Harus diakui bahwa Program JKN-KIS juga telah menjadi top of mind pembiayaan pelayanan kesehatan di Indonesia. Pemanfaatan program ini terus meningkat. Itu menunjukkan bahwa Program JKN-KIS sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Banyak masyarakat Indonesia yang sudah memanfaatkan Program JKN-KIS. Untuk pelayanan kesehatan Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL), tercatat 49,2 juta kasus di tahun 2016. Angka ini naik menjadi 69,6 juta kasus di tahun 2020. Sedangkan untuk pelayanan kesehatan Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL), tercatat 7,6 juta kasus di tahun 2016 dan menjadi 9,03 juta kasus di tahun 2020.

"Tentu dalam perjalanannya ke depan akan ada dinamika dan tantangan tersendiri dalam mengelola JKN-KIS. Namun kami optimis, dengan kerja keras bersama, kita dapat meningkatkan kinerja menjadi lebih baik lagi, mencapai target-target yang ditetapkan, serta melakukan penyempurnaan di berbagai aspek," ujar Ghufron.

Menurutnya, terdapat sejumlah hal yang menjadi fokus perhatian jajaran direksi baru. Pertama, fokus pada upaya meningkatkan kualitas layanan kepada peserta sesuai customer journey, antara lain dengan mengurai antrean di fasilitas kesehatan, mempercepat koordinasi rujukan antarfasilitas kesehatan, mengoptimalkan bridging sistem informasi BPJS Kesehatan dengan layanan fasilitas kesehatan, serta memperkuat upaya edukasi publik mengenai JKN-KIS.

"Di samping itu kami juga akan fokus adanya keterlibatan dari stakeholder dan masyarakat (termasuk pusat, daerah, Asosiasi Rumah Sakit, Dinas Desehatan, profesi, perguruan tinggi serta lembaga penelitian, para ahli dan pengamat BPJS Kesehatan) dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS. Dan hal yang juga sangat penting menjadi fokus Direksi baru adalah bagaimana berupaya menjaga sustainabilitas keuangan program ini," jelas Ghufron.

Ia menuturkan bahwa untuk meningkatkan cakupan kepesertaan JKN-KIS, pihaknya berencana mengoptimalkan keterlibatan peserta dan berbagai pihak lainnya untuk mendukung JKN-KIS. Dengan demikian, masyarakat yang belum memperoleh perlindungan jaminan sosial kesehatan bisa segera terdaftar menjadi peserta JKN-KIS.

"Untuk membangun ekosistem JKN-KIS yang ideal, BPJS Kesehatan memerlukan dukungan dari berbagai pihak. Ekosistem JKN-KIS yang sehat akan tercapai bila masing-masing pemangku kepentingan melaksanakan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya. Untuk itu, kami juga akan melakukan optimalisasi kerja sama lintas sektoral dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya," kata Ghufron.

Trending News

MEDIA SOSIAL RESMI