Cimahi, Jamkesnews - Sebagai salah satu wujud sinergitas BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Barat menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Pemerintah Daerah Kota Cimahi atas capaian Universal Health Coverage (UHC) Kota Cimahi dalam kepesertaan Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

Penyerahan piagam penghargaan tersebut dilaksanakan bertepatan dengan puncak acara peringatan Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke-20 yang diselenggarakan di Plaza Rakyat Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Cimahi, Senin (21/06). Hadir pada acara ini Plt Walikota Cimahi, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Barat, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi, unsur Forkopimda Kota Cimahi, serta perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kota Cimahi.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Barat Fachrurrazi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Cimahi yang sukses mendapatkan predikat UHC dalam penyelenggaran Program JKN-KIS. Menurutnya, UHC ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menyukseskan Program JKN-KIS sebagai salah satu program strategis pemerintah, sekaligus sebagai bentuk ketaatan terhadap Undang-Undang yang telah ditetapkan

"Kami mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi langkah konsisten Pemerintah Daerah Kota Cimahi dalam memberikan dukungan secara berkelanjutan terhadap implementasi program jaminan kesehatan di Indonesia, sehingga menjadi Kota ke 4 UHC di Kedeputian Wilayah Jawa Barat setelah Kota Cirebon, Kota Bandung, dan Kota Sukabumi. Semoga komitmen Pemerintah Daerah Kota Cimahi ini dapat menjadi inspirasi serta motivasi bagi Pemerintah Daerah lainnya di wilayah Propinsi Jawa Barat untuk mencapai UHC," ujar Fachrurrazi.

Fachrurrazi menambahkan, per 1 April 2021, Pemerintah Daerah Kota Cimahi telah mendaftarkan 69.912 jiwa penduduknya, sehingga sampai dengan Mei 2021, jumlah kepesertaan di Kota Cimahi telah mencapai 96,56% dari jumlah penduduk Kota Cimahi, atau sebanyak 538.693 jiwa dari 557.911 jiwa.

“Jelas sudah Pemerintah Daerah Kota Cimahi benar-benar hadir untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan abagi masyarakatnya. Ke depan, kami akan selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk meningkatkan capaian UHC dan tentu saja juga meningkatkan pelayanan kesehatan yang optimal bagi seluruh peserta JKN," terang Fachrurrazi.

Sementara itu, Plt Walikota Cimahi Ngatiyana mengatakan bahwa tercapainya UHC di tahun 2021 merupakan komitmen pemerintah daerah kepada masyarakat Kota Cimahi dalam meningkatkan derajat kesehatan dan memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi segenap warga Kota Cimahi. Dirinya berharap kepada seluruh pemangku kepentingan menyadari akan kewajibannya penyelenggaraan Program JKN-KIS sesuai dengan yang telah diatur dalam undang-undang.

"Hari ini kita menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan atas tercapainya UHC di Kota Cimahi. Ini merupakan bentuk nyata komitmen kami untuk benar-benar memastikan bahwa warga Kota Cimahi mendapatkan jaminan kesehatan sehingga  memberi kemudahan dalam mengakses akses pelayanan kesehatan. Mudah-mudahan kita bisa terus meningkatkan capaian UHC agar seluruh masyarakat Kota Cimahi benar-benar terjamin kesehatannya," terang Ngatiyana.

Dirinya menambahkan bahwa Pemda Kota Cimahi telah bekerja keras selama beberapa tahun terakhir ini dengan menyediakan anggaran setiap tahun untuk pencapaian UHC tersebut. Pihaknya mengakui, dalam perjalanan mencapai UHC di Kota Cimahi tidak terlepas dari berbagai kendala.

"Pemda Kota Cimahi akan terus bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan pemangku kepentingan lainnya untuk bersungguh-sungguh dan mengusahakan agar seluruh masyarakat Kota Cimahi dapat memiliki jaminan kesehatan yang memadai. Semoga apa yang telah kita raih saat ini menjadi semangat untuk terus memberikan yang terbaik kepada masyarakat Kota Cimahi," pungkasnya. (BS/dh)

Trending News

MEDIA SOSIAL RESMI