BPJS Kesehatan Apresiasi Ekosistem JKN-KIS di Provinsi DKI Jakarta
Jakarta, Jamkesnews - BPJS Kesehatan mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC). Hal tersebut tidak terlepas dari adanya sinergi yang dibangun bersama dengan BPJS Kesehatan dengan seluruh pemangku kepentingan lainnya di wilayah DKI Jakarta.
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jabodetabek Bona Evita mengatakan cakupan kepesertaan yang saat ini mencapai lebih dari 98% atau 11.038.892 jiwa merupakan angka yang telah melebihi dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasioanal (RPJMN) tahun 2024. Ia menyebut capaian ini tidak terlepas dari dukungan dari satuan kerja, seperti Dinas Kesehatan dalam pengelolaan data Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang di daftarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi memastikan pekerja di wilayah DKI Jakarta sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS.
"Selain itu juga Dinas Sosial dalam pengelolaan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memastikan setiap peserta yang terdaftar mempunyai NIK yang valid, serta peran Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik dalam menyebarluaskan informasi tentang Program JKN-KIS," kata Bona dalam kegiatan audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta, Senin (19/04).
Dengan diraihnya cakupan kesehatan semesta di wilayah DKI Jakarta, Bona menyebut BPJS Kesehatan akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik, khususnya bagi peserta JKN-KIS di wilayah DKI Jakarta. Hadirnya berbagai inovasi dalam pemberian layanan dirasa sangat memudahkan peserta dalam mengakses layanan di seluruh fasilitas kesehatan, sehingga peserta JKN-KIS sudah tidak perlu lagi menghabiskan waktu banyak untuk mengakses pelayanan.
Hal tersebut dibuktikan dengan terus dikembangkannya sistem antrean online yang diintegrasikan ke dalam aplikasi Mobile JKN. Bona menyebut, dengan hadirnya layanan tersebut, peserta sudah tidak perlu datang ke Puskesmas untuk mengambil nomor antrean. Hanya dengan memanfaatkan gawai yang dimiliki, Bona mengatakan hal tersebut bisa mengurangi waktu tunggu peserta di Puskesmas dan juga bisa menyesuaikan waktu kedatangan ke FKTP, sehingga dapat menghindari kerumunan dalam waktu yang lama dan secara tidak langsung mengurangi transmisi Covid-19.
"Inovasi ini telah mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di mana sejumlah 320 Puskesmas di wilayah Provinsi DKI Jakarta telah mengimplementasikan sistem antrean online tersebut. Selain itu, kehadiran Dashboard JKN yang merupakan aplikasi yang dapat diakses oleh Pemerintah Daerah untuk dapat mengetahui data JKN secara real time dan ini selaras dengan Provinsi DKI Jakarta yang menerapkan smart city 4.0," tambah Bona.
Lebih lanjut, Bona mengungkapkan kehadiran Dashboard JKN mampu mendukung peningkatan kepesertaan dan kepatuhan pembayaran iuran serta mendukung upaya promotif dan preventif. Dashboard JKN juga memudahkan dokter atau tenaga kesehatan untuk menganalisis rujukan sehingga dapat mengoptimalkan pelayanan kesehatan tingkat pertama sehingga akan memperkuat kebijakan kesehatan yang lebih akomodatif serta mampu memprediksi kondisi kesehatan wilayah ke depan.
“Dashboard JKN dapat membangun ekosistem penyusunan kebijakan berbasis data dan informasi atau evidence based policy making, Dashboard JKN memuat data capaian Universal Health Coverage (UHC), profil peserta JKN-KIS, fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan jumlah kunjungan FKTP. Dashboard JKN juga memuat jumlah rujukan peserta FKTP, 10 diagnosa tertinggi di FKTP, jumlah kasus di rumah sakit, data utilisasi penyakit katastropik, serta 10 kasus tertinggi di rumah sakit," jelas Bona.
Di samping itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan capaian Universal Health Coverage (UHC) di wilayah Provinsi DKI Jakarta tidak terlepas dari visi dan misi Pemprov DKI Jakarta, yaitu menjadikan DKI Jakarta menjadi kota yang aman, sehat, cerdas, berbudaya, dengan memperkuat nilai-nilai keluarga dan memberikan ruang kreativitas melalui kepemimpinan yang melibatkan, menggerakkan dan memanusiakan. Bukan hanya itu, Anies juga ingin memfokuskan DKI Jakarta menjadi kota yang sehat.
“Salah satu kebutuhan dasar manusia adalah kesehatan, karena dengan terpenuhinya kesehatan maka produktivitas penduduk DKI Jakarta akan meningkat. Integrasi jaminan kesehatan penduduk DKI Jakarta melalui program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang di kelola oleh BPJS Kesehatan, merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan tidak ada hambatan akses terhadap fasilitas kesehatan bagi penduduk yang membutuhkannya,” ujar Anies.
Pada kesempatan yang sama, Bona juga memberikan buku Statistik JKN tahun 2014-2018. Publikasi Statistik JKN ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan informasi tentang penyelenggaraan Program JKN-KIS dan diharapkan dapat menjadi rujukan yang obyektif mewarnai perancangan kebijakan dan penilaian keberhasilan penyelenggaraan JKN. Data-data statistik dalam buku tersebut dapat menjadi sarana informasi bagi para pemangku kepentingan, akademisi, peneliti, dan seluruh pihak yang akan memperdalam perihal penyelenggaraan Program JKN-KIS. (WK/fo)