CPNS Kota Jayapura Dibekali Informasi Seputar JKN-KIS
Jayapura, Jamkesnews - Untuk memberikan pemahaman tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Jayapura, BPJS Kesehatan Cabang Jayapura menggelar sosialisasi Program JKN-KIS, Rabu (17/02). Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Anita Panggabean menjelaskan hal-hal yang perlu diketahui oleh peserta, antara lain mengenai jenis segmen peserta dalam Program JKN-KIS, manfaat yang didapatkan peserta, pelayanan kesehatan, jumlah iuran serta kanal layanan informasi dan administrasi BPJS Kesehatan.
“Dalam Program JKN-KIS ada beberapa segmen peserta, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI- APBN) untuk masyarakat tidak mampu, pendaftaran dilakukan melalui pendataan oleh Kementerian Sosial/Dinas Sosial sesuai kriteria yang telah ditentukan, PBI APBD pendaftaran dilakukan melalui pendataan oleh Dinas Sosial/Dinas yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah, Pekerja Penerima Upah (PPU) yang didaftarkan oleh perusahaan/ kantor tempat bekerja dan menanggung istri/suami dan 3 orang anak," ujarnya.
Sementara itu, Pekerja Bukan Penerima Upah/Bukan Pekerja (PBPU/BP) bisa mendaftar secara perorangan untuk seluruh anggota keluarga sesuai Kartu Keluarga ke Kantor BPJS Kesehatan maupun melalui Mobile Customer Service, dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga asli dan fotokopi buku rekening tabungan BRI/BNI/Mandiri/BCA.
“CPNS termasuk peserta PPU yang iurannya dipotong dari gaji peserta itu sendiri dengan besaran iurannya adalah 5% dari gaji pokok dan tunjangan yang dibagi 4% ditanggung pemberi kerja dan 1% ditanggung pekerja. Harapan kami, melalui sosialisasi ini CPNS bisa paham betul seluk beluk JKN-KIS agar tidak terjadi kekeliruan dalam proses administrasi ataupun pemanfaatan pelayanan kesehatan,” tambah Anita.
Ia menerangkan, kebijakan pelayanan pendaftaran dan perubahan data selama pandemi Covid-19 dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Canter 1500400, Aplikasi Chat Assistant JKN (Chika), aplikasi Voice Interactive JKN (Vika) dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) ke nomor 0811-489-2601. Sedangkan pelayanan peserta tatap muka di Kantor Cabang BPJS Kesehatan yaitu hanya dilakukan pada segmen peserta PBI, PBPU Kelas III dan BP.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Jayapura, Robert Johan Betaubun mengatakan bahwa Program JKN-KIS ini sangat penting bagi seluruh masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan Latihan Dasar CPNS gelombang I di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, ia berharap BPJS Kesehatan dapat memberikan sosialisasi dan pemahaman secara komprehensif kepada para CPNS terkait dengan regulasi dan prosedur peserta JKN-KIS.
“Program JKN-KIS memberikan perlindungan kesehatan secara keseluruhan, baik untuk CPNS itu sendiri dan juga untuk para anggota keluarganya. Kami juga sudah menyerahkan data CPNS sebanyak 296 jiwa untuk didaftarkan menjadi peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan,” tuturnya. (TR/jr)