Surakarta, Jamkesnews – BPJS Kesehatan Cabang Surakarta menyelenggarakan sosialisasi Program JKN-KIS dan evaluasi kinerja Kader JKN tahun 2020 di Surakarta, Selasa (16/02). Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Musdaliza Sjukur menyampaikan bahwa penetapan Kader JKN di BPJS Kesehatan dilakukan berdasarkan perjanjian kerja sama kemitraan dan pakta integritas yang ditandatangani serta disepakati oleh masing-masing pihak. Tugas Kader JKN di antaranya adalah sebagai pengingat iuran, pengumpul iuran, pemasaran sosial (sosialisasi dan edukasi), pemberi informasi serta keluhan.

“Per tahun 2021, ada 49 orang Kader JKN di wilayah Cabang Surakarta. Sebagai perpanjangan tangan dari BPJS Kesehatan dalam pengingat iuran, Kader JKN mempunyai peran memberikan informasi tentang batas waktu terakhir pembayaran iuran dan mengingatkan untuk membayar iuran per keluarga secara tepat waktu. Untuk itu, kami melakukan evaluasi kinerja Kader JKN setiap bulan dan mereview informasi-informasi terbaru Program JKN-KIS. Harapannya, seluruh informasi dapat dipahami dengan baik oleh Kader JKN, sehingga dapat lebih maksimal dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada peserta maupun calon peserta JKN-KIS,” katanya.

Masing-masing Kader JKN mempunyai desa binaan yang menjadi target mereka. Peserta binaan Kader JKN adalah keluarga peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang memiliki tunggakan iuran sebanyak 12 sampai dengan 24 bulan. Data peserta binaan terkini diberikan BPJS Kesehatan secara rutin kepada Kader JKN setiap akhir bulan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan bulan berikutnya.

“Setiap Kader JKN mengelola peserta binaan yang berbeda dengan Kader JKN lainnya dengan jumlah kuota sesuai dengan ketentuan. Permasalahan yang dihadapi masing-masing Kader JKN di lapangan juga berbeda-beda, sehingga strategi dalam rangka menyukseskan pengumpulan iuran maupun edukasi kepada peserta juga berbeda,” tambahnya.

Perwakilan Kader JKN terbaik dari Cabang Surakarta, Siti Lestari mengatakan, sebagai Kader JKN di Kecamatan Sidoharjo dan Kecamatan Wonogiri wilayah Kabupaten Wonogiri, dirinya berhasil meraih pencapaian 342,13 persen dari target yang telah ditetapkan pada tahun 2020.

“Setelah mendapatkan target dari BPJS Kesehatan, saya berusaha untuk menetapkan target pribadi dengan lebih memaksimalkan target yang ditetapkan. Tak hanya melakukan pengumpulan iuran, monitoring dan menjalin hubungan yang baik dengan peserta merupakan salah satu langkah penting. Sebagai Kader JKN, saya berupaya senantiasa menjaga integritas, dengan menaati semua peraturan yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan, memberikan informasi kepada peserta dengan jelas dan tidak menyesatkan serta tidak menerima imbalan dari peserta dalam bentuk apapun,” ungkapnya. (ma/fe)

Trending News

MEDIA SOSIAL RESMI