Operasi Caesar Ditanggung BPJS Kesehatan Tidak?
Melahirkan merupakan proses alami luar biasa yang dialami setiap wanita. Banyak yang dapat melakukan persalinan normal, namun banyak pula yang memilih atau terpaksa menjalani operasi caesar. Ada kondisi-kondisi khusus yang mengharuskan seorang ibu melakukan operasi caesar karena berisiko mengancam nyawa dia dan bayinya. Misalnya, kondisi ari-ari yang menutupi jalan lahir si bayi sehingga bayi tidak bisa keluar, kelainan letak, ketidakseimbangan antara ukuran kepala dan panggul, janin besar, janin dalam posisi sungsang atau melintang, denyut jantung melemah saat proses kelahiran, bayi yang mengalami hidrosefalus, dan lain sebagainya.
Dengan hadirnya program JKN-KIS sejak 2014 lalu, pertanyaan yang sering muncul di antara para calon ibu yaitu apakah operasi caesar ditanggung oleh BPJS Kesehatan? Jawabnya, ya. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta operasi caesar tersebut dilakukan berdasarkan indikasi medis yang jelas dari dokter, maka BPJS Kesehatan dapat menjamin biayanya. Agar proses administrasi dan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan berjalan lancar, pastikan status kepesertaan JKN-KIS Anda aktif. Jangan lupa pula untuk membawa Kartu JKN-KIS Anda dan berkas-berkas penunjang lainnya yang diperlukan untuk mengurus administrasi di rumah sakit tersebut.
Bagaimana kalau operasi caesar atas permintaan sendiri? Nah, ini yang harus kita perhatikan. BPJS Kesehatan menjamin biaya operasi caesar hanya jika ada kondisi medis yang mengharuskan peserta JKN-KIS yang bersangkutan menjalani operasi tersebut. Jika menurut hasil pemeriksaan dokter seorang peserta JKN-KIS bisa melahirkan normal namun ia tetap memilih operasi caesar, maka biayanya tidak dapat dijamin BPJS Kesehatan.
Lalu sebaiknya pilih mana, normal atau caesar? Apabila memang masih dapat melakukan persalinan secara normal dan tidak ada indikasi medis yang mengharuskannya operasi caesar, sebaiknya cara inilah yang dipilih. Bukan hanya lebih aman, melahirkan secara normal punya banyak keunggulan yang telah terbukti secara medis, seperti proses penyembuhan luka ibu lebih cepat, bayi tidak mudah sakit, dan ikatan antara ibu dan bayi menjadi lebih erat. Mau pilih normal atau caesar, pastikan itu pilihan yang terbaik bagi Anda dan sang buah hati.