PRAKTIS adalah PERUBAHAN KELAS TIDAK SULIT
Khusus periode 9 Desember 2019 s/d 30 April 2020, terdapat kemudahan bagi peserta JKN-KIS yang ingin turun kelas.
Ketentuan untuk melakukan perubahan kelas:
- Berlaku bagi peserta yang telah terdaftar sebelum 1 Januari 2020
- Perawatan kelas perawatan dapat turun dua tingkat dari kelas perawatan sebelumnya. Misalnya dari kelas 1 ke kelas 3
- Kesempatan untuk perubahan/penurunan kelas perawatan diberikan satu kali dalam periode 9 Desember 2019 s/d 30 April 2020
- Diberlakukan untuk 1 keluarga bagi yang sudah terdaftar
- Peserta yang menunggak iuran tetap dapat mengajukan turun kelas, namun status kepesertaan masih tidak aktif sampai tunggakan iuran dibayarkan
Peserta dapat melakukan perubahan kelas di:
- Mobile Customer Service
- BPJS Kesehatan Care Center 1500 400
- Aplikasi Mobile JKN
- Kantor Cabang/Kabupaten/kota